Sejarah Nomenklatur Dinas
Sejarah Singkat Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Rokan Hulu
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Rokan Hulu sudah beberapa kali mengalami pergantian kepemimpinan dan Perubahan Nomenklatur atau Nama Satker/Dinas, pada awal terbentuknya Kabupaten Rokan Hulu Tahun 1999 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008, tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); maka terbentuk juga Dinas yang membidangi Sektor Pertanian Kabupaten Rokan Hulu, sampai pada saat ini dipimpin oleh 3 (tiga) orang dan alamat Dinas pada awal terbentuknya Kabupaten Rokan Hulu beralamat di KM.6 Komplek BBI Pasir Pengaraian s/d tahun 2009 setelah tersedianya lokasi di Komplek Perkantoran Pemda Rokan Hulu maka pada tahun 2009 tepat pada bulan februari tahun 2009 Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura bertempat di Komplek Perkantoran Pemda Rokan Hulu sampai sekarang...