Kepala Seksi Pengembangan Tanaman Sayur-Sayuran dan Biofarmaka
Kepala Seksi Pengembangan Tanaman Sayur-sayuran dan Biofarmaka mempunyai tugas :
- merencanakan program/kegiatan pada SeksiPengembangan Tanaman Sayur-sayuran dan Biofarmaka;
- membagi tugas,membimbing, memeriksa dan menilai hasil pelaksanan tugas bawahan dilingkungan Seksi Pengembangan Tanaman Sayur -sayuran dan Biofarmaka;
- membuat rencana pemetaan dan penentuan penyebaran jenis serta pola Tanaman Sayur-sayuran dan Biofarmaka;
- menyiapkan bahan perumusan kebijakan sarana produksi, Produktivitas dan penerapan teknologi tepat guna Tanaman Sayur-sayuran dan Biofarmaka;
- melakukan bimbingan untuk meningkatkan produksi dan mutu serta produktivitas Tanaman Sayur-sayuran dan Biofarmaka;
- melakukan koordinasi dengan PPOPT tentang OPT, bencana alam dan dampak perubahan iklim Tanaman Sayur sayuran dan Biofarmaka
- melakukan pemantauan,evaluasi dan membuat laporan pelaksanaan tugas dan kegiatan pada seksi Tanaman Sayur sayuran dan Biofarmaka; dan
melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya.