Kepala Seksi Pengembangan Tanaman Sayur-Sayuran dan Biofarmaka


Kepala Seksi Pengembangan Tanaman Sayur-sayuran dan Biofarmaka  mempunyai tugas :

  1. merencanakan program/kegiatan pada SeksiPengembangan Tanaman Sayur-sayuran dan Biofarmaka;
  2. membagi tugas,membimbing, memeriksa dan menilai hasil pelaksanan tugas bawahan dilingkungan Seksi Pengembangan Tanaman Sayur -sayuran dan Biofarmaka;
  3. membuat rencana pemetaan dan penentuan penyebaran jenis serta pola Tanaman Sayur-sayuran dan Biofarmaka;
  4. menyiapkan bahan perumusan kebijakan sarana produksi, Produktivitas dan penerapan teknologi tepat guna Tanaman Sayur-sayuran dan Biofarmaka;
  5. melakukan bimbingan untuk meningkatkan  produksi dan mutu  serta produktivitas  Tanaman Sayur-sayuran dan  Biofarmaka;
  6. melakukan koordinasi dengan PPOPT tentang OPT, bencana alam dan dampak perubahan iklim Tanaman Sayur sayuran dan Biofarmaka
  7. melakukan pemantauan,evaluasi dan membuat laporan pelaksanaan tugas dan kegiatan pada seksi Tanaman Sayur sayuran dan Biofarmaka; dan

melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya.