Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Pengembangan Tanaman Hortikultura
Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Pengembangan Tanaman Hortikultura mempunyai tugas :
- merencanakan program/kegiatan dan penganggaran pada Seksi
- Pengolahan dan Pemasaran Pengembangan Tanaman Hortikultura;
- membagi tugas, membimbing, memeriksa dan menilai hasil pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Seksi Pengolahan dan Pemasaran Pengembangan Tanaman Hortikultura;
- melakukan penyiapan bahan penyusunan kebijakan pasca panen, pengolahan dan pemasaran hasil di Bidang Pengembangan Tanaman Hortikultura;
- melakukan penyiapan bahan bimbingan dan pengembangan unit alat pasca panen dan pengolahan hasil di Bidang Pengembangan Tanaman Hortikultura;
- melakukan penyiapan kebutuhan alat pasca panen , Pengolahan dan pemasaran hasil di Bidang Pengembangan Tanaman Hortikultura;
- melakukan pelayanan dan pengembangan informasi pasar dan produk di Bidang Tanaman Hortikultura;
- melakukan fasilitasi promosi produk di Bidang Pengembangan Tanaman Hortikultura;
- melakukan pemantauan, evaluasi dan membuat laporan pelaksanaantugas dan kegiatan Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil di Bidang Pengembangan Tanaman Hortikultura; dan
melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya.