Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Pengembangan Tanaman Hortikultura


Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Pengembangan Tanaman Hortikultura  mempunyai tugas :

  1. merencanakan program/kegiatan dan penganggaran pada Seksi
  2. Pengolahan dan Pemasaran Pengembangan Tanaman Hortikultura;
  3. membagi tugas, membimbing, memeriksa dan menilai hasil pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Seksi Pengolahan dan Pemasaran Pengembangan Tanaman Hortikultura;
  4. melakukan penyiapan bahan penyusunan kebijakan pasca  panen, pengolahan dan pemasaran hasil di Bidang Pengembangan Tanaman Hortikultura;
  5. melakukan penyiapan bahan bimbingan dan pengembangan unit alat pasca  panen dan pengolahan hasil di Bidang Pengembangan Tanaman Hortikultura;
  6. melakukan penyiapan kebutuhan alat pasca panen , Pengolahan dan pemasaran hasil di Bidang Pengembangan Tanaman Hortikultura;
  7. melakukan pelayanan dan pengembangan informasi pasar  dan  produk di Bidang Tanaman Hortikultura;
  8. melakukan fasilitasi promosi produk  di Bidang Pengembangan Tanaman Hortikultura;  
  9. melakukan pemantauan, evaluasi dan membuat laporan pelaksanaantugas dan kegiatan Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil di Bidang Pengembangan Tanaman Hortikultura; dan

melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya.