Subbag Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan


 

  • PARIDUL HISYAM, SP
  • NIP. 19701211 200312 1 002
  • Pangkat/Gol  (Penata TK.I/III.d)
  • Kasubbag Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan

Dengan Tugas Pokok dan Fungsi 

Kepala Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan mempunyai tugas :

  1. merencanakan program/kegiatan dan penganggaran pada Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan;
  2. membagi tugas, memberi petunjuk dan memeriksa hasil pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan;
  3. melaksanakan Koordinasi penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Kerja (RENJA), Perjanjian Kinerja, Laporan Kinerja dan Standar Operasional Prosedur (SOP);
  4. melakukan pemantauan, evaluasi dan membuat laporan pelaksanaan tugas dan kegiatan pada Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan;
  5. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya.